Verifikasi akses Anda.
Kakak yakin ingin keluar dari Portal Anggota PSAK FT UPR?
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat: "Mitra Pembangunan, Penggerak Swadaya, Penyerap Aspirasi."
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Panahan adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
"Terwujudnya masyarakat Desa Panahan yang mandiri, partisipatif, dan berdaya saing melalui pembangunan yang berkelanjutan."
Menyusun rencana pembangunan yang partisipatif melalui Musrenbangdes.
Menggerakkan gotong royong masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
Melestarikan nilai-nilai sosial budaya lokal dan kearifan lokal desa.