Verifikasi

Area Terbatas

Verifikasi akses Anda.

Akses Ditolak!

Akhiri Sesi?

Kakak yakin ingin keluar dari Portal Anggota PSAK FT UPR?


LPM Desa Panahan

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat: "Mitra Pembangunan, Penggerak Swadaya, Penyerap Aspirasi."

Tentang LPM

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Panahan adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

SK
Keputusan Kepala Desa No. 05/2020
Visi

"Terwujudnya masyarakat Desa Panahan yang mandiri, partisipatif, dan berdaya saing melalui pembangunan yang berkelanjutan."

Misi Utama
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
  • Menumbuhkan budaya gotong royong.
  • Menampung dan menyalurkan aspirasi pembangunan desa.

Pengurus LPM (2020-2026)

Ketua

Bapak [Nama Ketua]

KETUA LPM
Sekretaris
Bpk. [Nama Sekretaris]
Bendahara
Ibu [Nama Bendahara]
Seksi Pembangunan
Bpk. [Nama Seksi]
Seksi Keamanan
Bpk. [Nama Seksi]

Tugas & Fungsi

Perencanaan Pembangunan

Menyusun rencana pembangunan yang partisipatif melalui Musrenbangdes.

Penggerak Swadaya

Menggerakkan gotong royong masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.

Pelestarian Nilai

Melestarikan nilai-nilai sosial budaya lokal dan kearifan lokal desa.