Verifikasi

Area Terbatas

Verifikasi akses Anda.

Akses Ditolak!

Akhiri Sesi?

Kakak yakin ingin keluar dari Portal Anggota PSAK FT UPR?


Pemerintahan Desa

Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Panahan Tahun 2025.

Kades
[NAMA KADES]
Kepala Desa Panahan
NIAP: 123456789
Penanggung jawab utama penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Sekdes
[NAMA SEKDES]
Sekretaris Desa
NIAP: 987654321
Koordinator administrasi umum, perencanaan, dan pelaporan keuangan desa.
PERANGKAT DESA PELAKSANA
Staf
[Nama Petugas]
Kaur Umum & Tata Usaha
Mengurus persuratan, arsip, dan perlengkapan kantor.
Staf
[Nama Petugas]
Kaur Keuangan
Mengelola administrasi keuangan, bendahara, dan pelaporan APBDes.
Staf
[Nama Petugas]
Kaur Perencanaan
Menyusun RPJMDes, RKPDes, dan memantau evaluasi pembangunan.
Staf
[Nama Petugas]
Kasi Pemerintahan
Mengatur tata praja, pertanahan, dan ketertiban umum.
Staf
[Nama Petugas]
Kasi Kesejahteraan
Bidang pembangunan manusia, keagamaan, dan sosial budaya.
Staf
[Nama Petugas]
Kasi Pelayanan
Pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan warga.
KEPALA KEWILAYAHAN
Kadus
[Nama Kadus]
Kepala Dusun I
Membantu Kades di wilayah Dusun I (Wilayah Riam Uak).
Kadus
[Nama Kadus]
Kepala Dusun II
Membantu Kades di wilayah Dusun II (Pusat Desa).
Kadus
[Nama Kadus]
Kepala Dusun III
Membantu Kades di wilayah Dusun III.